LEMBAGA PENDIDIKAN
A. Pengertian Lembaga Pendidikan
1. Pengertian lembaga Pendidikan Secara
Umum
Kata
lembaga dalam kamus bahasa indonesia modern adalah asal mula, bakal,
bentuk asli, badan keilmuan. Dalam
bahasa Inggris lembaga dalam pengertian fisik disebut intitute,
sarana (organisasi) untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan lembaga dalam
pengertian non fisik atau abstrak adalah institution,
suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Sedangkan Kata pendidikan berasal
dari bahasa latin Educare yang artinya keluar.
Pendidikan
adalah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan
pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Dalam arti luas pendidikan
meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan manusia tentang cirinya dan tentang
dunia mereka.
Jadi,
yang dimaksud dengan Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat
berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk
mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan
lingkungan sekitar.
2. Menurut Para Ahli
1.
Menurut Hasbullah Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya prosespendidikan
yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.
Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan adalah upaya untuk menunjukkan
perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani kanak – kanak agar mereka
sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang setinggi – tingginya.
B. Fungsi Lembaga pendidikan
1. Fungsi Manifes
1.
Mempersiapkan anggota
masyarakat untuk mencari nafkah.
Dalam Lembaga Pendidikan maka ada
persiapan bagi anggota masyarakat untuk mencarai nafkah. Dimana Lembaga
Pendidikan memperkenalkan pula bagaimana dunia kerja yang sesungguhnya dan
memberikan skiil ( keterampilan ) untuk mempersiapkan dan menyesuaikan
dilingkungan pekerjaan. Sehingga dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari
lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
2.
Mengembangkan bakat
perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Lembaga
pendidikantermasuk di dalamnya adalah mengembangkan bakat seseoranga, sehingga
bakat yang terpendam yang dimiliki manusia bisa tergali sehingga menimbulkan
kepuasan baik itu bagi manusia yang memilikinya maupun bagi anggota masyarakat
sendiri.
3. Melestarikan
kebudayaan masyarakat.
Dengan adanya lembaga pendidikan, Lembaga pendidikan mengajarkan beragam
kebudayaan dalam masyarakat.
4.
Menanamkan ketrampilan yang
perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sebagai
Negara yang menganut sistem demokrasi, maka tugas Lembaga Pendidikan salah
satunya adalah memberikan keterampilan demi mewujudkan peran serta masyarakat
dalam mengeluarkan pendapatnya. Sehingga sistem demokrasi bisa tercipta dengan
baik.
2. Fungsi laten
1.
Mengurangi pengendalian
orang tua.
Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan
seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan
saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
2. Menyediakan
sarana untuk pembangkangan.
Aturan dalam keluarga atau rumah berbeda dengan aturan di
sekolah,maka ada beberapa anak yang ingin mencoba melanggar aturan/membangkang,
salah satunya bertujuan untuk menarik perhatian orang tuanya.
3.
Mempertahankan system kelas
social.
Adanya jenjang pendidikan secara tidak langsung telah
mempertahankan system kelas sosial seperti adanya kelas-kelas dalam lembaga
pendidikan (kelas 1 sampai kelas XII)
4.
Memperpanjang
masa remaja.
Lembaga Pendidikan mampu memperpanjang
masa remaja. Karena anak yang bersekolah hingga kelas XII akan menikmati masa
remajanya berbeda dengan anak yang berhenti sekolah
C. Tujuan Lembaga
Pendidikan
1.
Mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa.
Dengan
adanya Lembaga Pendidikan sehingga proses pengembangan kemampuan dan
pembentukan watak manusia dapat dilaksanakan. Watak serta peradaban bangsa yang
digali dengan cara yang baik akan menimbulkan semangat nasionalisme bagi
bangsa.
2.
Untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga Negara yang bertanggung jawab.
3.
Untuk sarana pewarisan
budaya masyarakat.
Lembaga
adalah salah satu tempat untuk pewarisan budaya masyarakat. Karena di dalam
pendidikan semua yang berhubungan dengan lingkungan maupun ilmu pengetahuan
pasti diajarkan dengan dukungan dan bukti yang relavan.
4.
Untuk mengajarkan peranan social.
Lembaga pendidikan
adalah Lembaga yang mengajarkan peranan social manusia di dalam masyarakat
maupun sebagai Bangsa Indonesia. Lembaga Pendidikan mengajarkan untuk apa kita
hidup, bagaimana kita hidup, untuk siapa kita hidup dan lain sebagainya.
5. Untuk mengembangkan hubungan
soaial.
Lembaga Pendidikan jelas
mengembangkan hubungan social. Semakin tinggi kelas, maka semakin banyak pula
hubungan – hubungan yang terbentuk.
Selain itu, pandapat seorang
ahli yang bernama Bloom CS membagi tujuan lembaga pendidikan menjadi tiga yaitu
:
1.
Kognitif (head)
Tujuan
kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang
meliputi perkembangan intelektual atau mental.
2.
Afektif (heart)
Tujuan
afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau
perkembangan emosional dan moral.
3.
Psikomotor (hand)
4.
Tujuan psikomotor
menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.
Ø
Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
1.
Knowledge (Pengetahuan)
Meliputi
informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat.
2.
Comprehension
(Pemahaman)
Merupakan
kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
3.
Application (Penerapan)
Merupakan
kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip,
teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
4.
Analysis (Analisis)
Yaitu
kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya analisis
hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
5.
Synthesis (Sintesis)
Yaitu
kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
6.
Evaluation (Penilaian)
Penilaian
berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.
Ø
Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
1.
Receiving
Menerima,
menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
2.
Responding (Merespon)
Yaitu
memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan
kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
3.
Valuing (Menghargai)
Yaitu
menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma
tersebut.
4.
Organization
(Organisasi)
Membentuk
suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai.
5.
Characterization by
Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak
seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi
D. Lambang
Tutwuri Handayani adalah Logo atau Lambang Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 0398/M/1977 tanggal 6 September 1977.
Makna dan arti Tut Wuri Handayani – Ing Ngarso Sun Tulodo – Ing Madyo Mangun
Karso, Terdiri dari 3 kalimat ungkapan atau slogan yang dibut oleh bapak
pendidikan kita sekaligus Pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara. Arti dari semboyan ini adalah: tut wuri
handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan
arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus
menciptakan prakarsa dan ide), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang
pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik).
Di
Depan, Seorang Pendidik harus memberi Teladan atau Contoh Tindakan Yang Baik,
Di tengah atau di antara Murid, Guru harus menciptakan prakarsa dan ide, Dari
belakang Seorang Guru harus Memberikan dorongan dan Arahan. Ki
Hadjar Dewantara Adapun gambar dan uraian arti lambang sebagai berikut:
Keterangan :
(1) BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda)
Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
(2) SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI
Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system
pendidikannya.
(3) BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA
Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus
dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat
pertunjukan menjadi hidup.
Burung
Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah
perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap
garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan
perbuatan Pancasilais”
(4) BUKU
Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat
bermanfaat bagi kehidupan manusia.
(5) WARNA
Warna putih pada
ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
Warna kuning emas
pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian.
Warna biru muda pada
bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki
pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).
E. Klasifikasi Lembaga
Pendidikan
Klasifikasi
Lembaga Pendidikan terbagai atas tiga, yaitu :
1.
pendidikan informal, atau pendidikan pertama
adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang
berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan
primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
2.
Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua
meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan
kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan,
pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta
pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan,
kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim,
serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai
setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian
penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah
daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan
nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan
pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap
pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang
berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan
kepribadian profesion
3.
Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang
terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
0 komentar:
Posting Komentar