LEMBAGA PENDIDIKAN

LEMBAGA PENDIDIKAN

A. Pengertian Lembaga Pendidikan
            1. Pengertian lembaga Pendidikan Secara Umum
Kata lembaga dalam kamus  bahasa indonesia modern adalah asal mula, bakal, bentuk asli, badan keilmuan. Dalam bahasa Inggris lembaga dalam pengertian fisik disebut intitute, sarana (organisasi) untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan lembaga dalam pengertian non fisik atau abstrak adalah institution, suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Sedangkan Kata pendidikan berasal dari bahasa latin Educare yang artinya keluar.
Pendidikan adalah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan menuju kecerahan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu. Dalam arti luas pendidikan meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan manusia tentang cirinya dan tentang dunia mereka.
Jadi, yang dimaksud dengan Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan  dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar.

2. Menurut Para Ahli
1.      Menurut Hasbullah Lembaga Pendidikan adalah tempat berlangsungnya prosespendidikan yang meliputi pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.      Menurut Ki Hajar Dewantara Pendidikan adalah upaya untuk menunjukkan perkembangan budi pekerti, pikiran dan jasmani kanak – kanak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi – tingginya.

B. Fungsi Lembaga pendidikan
1. Fungsi Manifes
1.      Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
Dalam Lembaga Pendidikan maka ada persiapan bagi anggota masyarakat untuk mencarai nafkah. Dimana Lembaga Pendidikan memperkenalkan pula bagaimana dunia kerja yang sesungguhnya dan memberikan skiil ( keterampilan ) untuk mempersiapkan dan menyesuaikan dilingkungan pekerjaan. Sehingga dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
2.      Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
Lembaga pendidikantermasuk di dalamnya adalah mengembangkan bakat seseoranga, sehingga bakat yang terpendam yang dimiliki manusia bisa tergali sehingga menimbulkan kepuasan baik itu bagi manusia yang memilikinya maupun bagi anggota masyarakat sendiri.
3.      Melestarikan kebudayaan masyarakat. 
Dengan adanya lembaga pendidikan, Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
4.      Menanamkan ketrampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Sebagai Negara yang menganut sistem demokrasi, maka tugas Lembaga Pendidikan salah satunya adalah memberikan keterampilan demi mewujudkan peran serta masyarakat dalam mengeluarkan pendapatnya. Sehingga sistem demokrasi bisa tercipta dengan baik.



2. Fungsi laten
1.      Mengurangi pengendalian orang tua.
Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
2.      Menyediakan sarana untuk  pembangkangan.
Aturan dalam keluarga atau rumah berbeda dengan aturan di sekolah,maka ada beberapa anak yang ingin mencoba melanggar aturan/membangkang, salah satunya bertujuan untuk menarik perhatian orang tuanya.
3.      Mempertahankan system kelas social.
Adanya jenjang pendidikan secara tidak langsung telah mempertahankan system kelas sosial seperti adanya kelas-kelas dalam lembaga pendidikan (kelas 1 sampai kelas XII)
4.      Memperpanjang masa remaja.
Lembaga Pendidikan mampu memperpanjang masa remaja. Karena anak yang bersekolah hingga kelas XII akan menikmati masa remajanya berbeda dengan anak yang berhenti sekolah

C. Tujuan Lembaga Pendidikan

1.       Mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa.
Dengan adanya Lembaga Pendidikan sehingga proses pengembangan kemampuan dan pembentukan watak manusia dapat dilaksanakan. Watak serta peradaban bangsa yang digali dengan cara yang baik akan menimbulkan semangat nasionalisme bagi bangsa.
2.       Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang bertanggung jawab.
3.      Untuk sarana pewarisan budaya masyarakat.
Lembaga adalah salah satu tempat untuk pewarisan budaya masyarakat. Karena di dalam pendidikan semua yang berhubungan dengan lingkungan maupun ilmu pengetahuan pasti diajarkan dengan dukungan dan bukti yang relavan.
4.      Untuk mengajarkan peranan social.
Lembaga pendidikan adalah Lembaga yang mengajarkan peranan social manusia di dalam masyarakat maupun sebagai Bangsa Indonesia. Lembaga Pendidikan mengajarkan untuk apa kita hidup, bagaimana kita hidup, untuk siapa kita hidup dan lain sebagainya.
5.      Untuk mengembangkan hubungan soaial.
Lembaga Pendidikan jelas mengembangkan hubungan social. Semakin tinggi kelas, maka semakin banyak pula hubungan – hubungan yang terbentuk.

Selain itu, pandapat seorang ahli yang bernama Bloom CS membagi tujuan lembaga pendidikan menjadi tiga yaitu :
1.      Kognitif (head)
Tujuan kognitif berkenaan dengan kemampuan individual mengenal dunia sekitarnya yang meliputi perkembangan intelektual atau mental.
2.      Afektif (heart)
Tujuan afektif mengenai perkembangan sikap, perasaan, dan nilai-nilai atau perkembangan emosional dan moral.
3.      Psikomotor (hand)
4.      Tujuan psikomotor menyangkut perkembangan keterampilan yang mengandung unsur motoris.

Ø  Tujuan kognitif dibagi dalam 6 bagian, yairu;
         1.         Knowledge (Pengetahuan)
Meliputi informasi dan fakta yang dapat dikuasai melalui hafalan untuk diingat.
         2.         Comprehension (Pemahaman)
Merupakan kesanggupan untuk menyatakan suatu definisi, rumusan, menafsirkan suatu teori.
         3.         Application (Penerapan)
Merupakan kesanggupan menerapkan atau menggunakan suatu pengertian, konsep, prinsip, teori yang memerlukan penguasaan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam.
         4.         Analysis (Analisis)
Yaitu kemampuan untuk menguraikan sesuatu dalam unsur-unsurnya misalnya analisis hubungan antara masyarakat dengan alam dan jagad raya.
         5.         Synthesis (Sintesis)
Yaitu kesanggupan untuk melihat hubungan antara sejumlah unsur.
         6.         Evaluation (Penilaian)
Penilaian berdasarkan bukti-bukti atau kriteria tertentu.

Ø  Tujuan afektif dibagi dalam 5 bagian, yaitu;
1.      Receiving
Menerima, menaruh perhatian terhadap nilai tertentu.
2.      Responding (Merespon)
Yaitu memperlihatkan reaksi terhadap norma tertentu, menunjukan kesediaan dan kerelaan untuk merespon, merasa puas dalam merespon.
3.      Valuing (Menghargai)
Yaitu menerima suatu norma, menghargai suatu norma, dan mengikat diri pada norma tersebut.
4.      Organization (Organisasi)
Membentuk suatu konsep tentang suatu nilai, menyusun suatu sistem nilai-nilai.
5.      Characterization by Value or Value Complex
Mewujudkan nilai-nilai dalam pribadi sehingga merupakan watak seseorang, norma itu menjadi bagian diri pribadi

D. Lambang
Tutwuri Handayani adalah Logo atau Lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0398/M/1977 tanggal 6 September 1977.
Makna dan arti Tut Wuri Handayani – Ing Ngarso Sun Tulodo – Ing Madyo Mangun Karso, Terdiri dari 3 kalimat ungkapan atau slogan yang dibut oleh bapak pendidikan kita sekaligus Pahlawan nasional Ki Hajar Dewantara. Arti dari semboyan ini adalah: tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik).


Di Depan, Seorang Pendidik harus memberi Teladan atau Contoh Tindakan Yang Baik, Di tengah atau di antara Murid, Guru harus menciptakan prakarsa dan ide, Dari belakang Seorang Guru harus Memberikan dorongan dan Arahan. Ki Hadjar Dewantara Adapun gambar dan uraian arti lambang sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjR4XfgglJFkpr_HNdvfeoUjMettZ1ikjqRyfg-0Nmd54eI-R0JlY_DhaOoEDNy9zgN38dmXw07tvX8fSqIg6le4O9PiQ00i1_nA04yWwbLe__hiaKe59nv2pdxkj2DHgplJW7aB7uHSK8/s320/lambang+tutwuri+handayani.jpg
 










Keterangan :

(1)        BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda)
Menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
(2)        SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI
Digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system pendidikannya.
(3)        BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA
Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.
Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”
(4)        BUKU
Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
(5)        WARNA
Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.
Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian.
Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).

E. Klasifikasi Lembaga Pendidikan
                Klasifikasi Lembaga Pendidikan terbagai atas tiga, yaitu :
      1.            pendidikan informal, atau pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
      2.            Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesion
      3.            Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi 

0 komentar:

Posting Komentar