Makalah Masyarakat Multikultural


BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
       
        Terbentuknya masyarakat multicultural, ternyata mengalami beberapa proses. Baik itu proses alami maupun nonalami. Banyak sekali pendapat – pendapat yang menjelaskan pengertian masyarakat mutikultural itu sendiri.

      Latar belakang disusunnya makalah ini, tak lain untuk memenuhi salah satu tugas mata pelajaran sosiologi. Adapun latar belakang yang termuat ainnya, yaitu untuk mengetahui penjeasan yang lebih jauh lagi tentang masyarakat multicultural terutama di Indonesia.

1.2   Permasalahan

Ø Adakah damfak negative dari masyarakat multicultural ?.
Ø Penyelesaian damfak dari masyarakat multicultural.
Ø Bagaimana multicultural di Indonesia.

1.3   Tujuan

          Tujuan disusunnya makalah ini untuk :

Ø Untuk mengetahui lebih jauh tentang masyarakat multicultural.
Ø Untuk memenuhi tugas mata pelajaran sosiologi.

1.4   Metode
Metode pembuatan makalah ini diambil dari internet dari berbagai macam alamat – alamat dan buku – buku pelajaran yang ada kaitan nya dengan materi. Dan dengan izin Allah SWT makalah ini dapat selesai walau pun belum sempurna.

1.5   Kegunaan
Adapun kegunaan – kegunaan setelah membuat makalah ini, di antaranya :

Ø  Kita bisa mengetahui bagaimana proses pembentukan masyarakal multicultural di Indonesia.
Ø  Bisa mengetahui bentuk – bentuk masyarakat multikultural.
Ø  Bisa mengetahui cirri – cirri masyarakat multikultural.



1.6   Sistematika

KataPengantar
Gambar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
1.2       Permasalahan
1.3       Tujuan
1.4       Metode
1.5       Kegunaan
1.6       Sistematika
BAB II PEMBAHASAN
2.1       Latar Belakang Masyarakat Multikultural
2.2       Pengertian Masyarakat Multikultural
2.3       CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL
2.4       BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL
2.5       Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Multikultural
2.6       Konfigurasi masyarakat multikultural
2.7       Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
2.8       Masalah yang timbul Akibat Adanya Masyarakat Multikultural
2.9       Alternatif Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan oleh Masyarakat Multikultural
2.10    Masyarakat Multikultural di Indonesia
BAB III PENUTUP
3.1       Kesimpulan
3.2       Saran
BAB IV DAFTAR PUSTAKA

BAB II
PEMBAHASAN

2.1    Latar Belakang Masyarakat Multikultural

1.      Factor geografis, faktor ini sangat mempengarudi apa dan bagaimana kebiasaan sua tu masyarakat. Maka dalam suatu daera yang memiliki kondisi geografis yang berbeda maka akan terdapat perbedaan dalam masyarakat( multikultural).
2.      Pengaruh budaya asing, mengapa budaya asing menjadi penyebab terjadinya multikultural, karena masyarakat yang sudah mengetahui budaya-budaya asing kemungkinan akan terpengaruh. Di mana pengaruh tersebut di antaranya dibawa oleh para pedagang asing, penjajah, serta imigran lainnya.
3.      Kondisi iklim yang berbeda, bukan saja geografis yang mempengaruhi kebudayaan suatu masyarakat, iklim pun mempunyai pengaruh yang sama, masih mengambil contoh, iklim pegunungan yang sejuk mempengaruhi masyarakat menjadi ramah. Sementara iklim pantai yang panas menyengat bisa mempengaruhi kontrol emosi.

2.2    Pengertian Masyarakat Multikultural
           
1.      Menurut Para Ahli

1. Furnivall
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu satu kesatuan politik.

2. Clifford Gertz
Masyarakat multikultural adalah merupakan masyarakat yang terbagi dalam sub-sub sistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing sub sistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial.

3. NASIKUN
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat bersifat majemuk sejauh masyarakat tersebut secara setruktur memiliki sub-subkebudayaan yang bersifat deverseyang ditandai oleh kurang berkembangnya sistem nilai yang disepakati oleh seluruh anggota masyarakat dan juga sistem nilai dari satu-kesatuan sosial, serta seringnya muncul konflik-konflik sosial.

4. J.S. FURNIVAL
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas atau kelompok yang secara kultural terpisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.

5. VANDERBERG
Menyatakan bahwa masyarakat multicultural memiliki ciri – ciri yaitu sebagaI berikut.
a)     Mengalami segmentasi ke dalam kelompok – kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda – beda satu dengan yang lainnya.
b)     Memiliki struktur social yang terbagi – bagi ke dalam kelompok – kelompok yang bersifat menkomplementer.
c)     Kurang mengembangkan konsensus mengenai nilai – nilai yang bersifat dasar
d)     Secara relative sering mengalami konflik – konflik antara satu kelompok dengan yang lain
e)     Secara relatif tumbuh integrasi social di atas paksaan (coercion )dan saling ketergantungan di bidang ekonomi
f)      Adanya dimonasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok – kelompok yang lain.
6. C.W. WATSON (1998)
Menyatakan masyarakat multicultural membicarakan tentang masyarakat Negara, bangsa, daerah, bahkan lokasi geografis terbatas seperti kota atau sekolah, yang terdiri atas orang – orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda – beda dalam kesederajatan.

7. PETER L. VAN DEN BERGHE
Karakteristik masyarakat multikultural:
1. Segmentasi kelompok dengan budaya sendiri.
2. Struktur sosial yang terbagi
3. Lemahnya konsensus
4. Konflik tinggi
5. Integrasi paksaan
6. Dominasi politik

2.     Pengertian Umum

Multikultural berasal dari bahasa Inggris multicultural, multi artinya banyak dan cultural artinya budaya. jadi multicultural adalah banyak budaya.
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masig terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.

2.3    CIRI-CIRI MASYARAKAT MULTIKULTURAL

      a.            Terjadi segmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk oleh bermacam-macam suku,ras,dll tapi masih memiliki pemisah. Yang biasanya pemisah itu adalah suatu konsep yang di sebut primordial. Contohnya, di Jakarta terdiri dari berbagai suku dan ras, baik itu suku dan ras dari daerah dalam negri maupun luar negri, dalam kenyataannya mereka memiliki segmen berupa ikatan primordial kedaerahaannya.

      b.            Memilki struktur dalam lembaga yang non komplementer, maksudnya adalah dalam masyarakat majemuk suatu lembaga akam mengalami kesulitan dalam menjalankan atau mengatur masyarakatnya alias karena kurang lengkapnya persatuan yang terpisah oleh segmen-segmen tertentu.

      c.            Konsesnsus rendah, maksudnya adalah dalam kelembagaan pastinya perlu adany asuatu kebijakan dan keputusan. Keputusan berdasarkan kesepakatan bersama itulah yang dimaksud konsensus, berarti dalam suatu masyarakat majemuk sulit sekali dalam penganbilan keputusan.

      d.            Relatif potensi ada konflik, dalam suatu masyarakat majemuk pastinya terdiri dari berbagai macam suku adat dankebiasaan masing-masing. Dalam teorinya semakin banyak perbedaan dalam suatu masyarakat, kemungkinan akan terjadinya konflik itu sangatlah tinggi dan proses peng-integrasianya juga susah.

      e.            Integrasi dapat tumbuh dengan paksaan, seperti yang sudah saya jelaskan di atas, bahwa dalam masyarakat multikultural itu susah sekali terjadi pengintegrasian, maka jalan alternatifnya adalah dengan cara paksaan, walaupun dengan cara seperti ini integrasi itu tidak bertahan lama

       f.            Adanya dominasi politik terhadap kelompok lain, karena dalam masyarakat multikultural terdapat segmen-segmen yang berakibat pada ingroup fiiling tinggi maka bila suaru ras atau suku memiliki suatu kekuasaan atas masyarakat itu maka dia akan mengedapankan kepentingan suku atau rasnya.

2.4    BENTUK MASYARAKAT MULTIKULTURAL

      1.            INTERSEKSI

Interseksi merupakan suatu titik potong atau pertemuan. Dalam sosiologi, interseksi dikenal sebagai suatu golongan etnik yang majemuk. Dalam Sosiologi, interseksi adalah persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi. Baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial, dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Suatu interseksi terbentuk melalui interaksi sosial atau pergaulan yang intensif dari anggota-anggotanya melalui sarana pergaulan dalam kebudayaan manusia, antara lain bahasa, kesenian, sarana transportasi, pasar, sekolah. Dalam memanfaatkan sarana-sarana interseksi sosial itu, anggota masyarakat dari latar belakang ras, agama, suku, jenis kelamin, tingkat ekonomi, pendidikan, atau keturunan berbeda-beda dapat bersama-sama menjadi anggota suatu kelompok sosial tertentu atau menjadi penganut agama tertentu. Jadi, yang dimaksud dengan interseksi adalah suatu masyarakat yang terdiri dari banyak suku,budaya,agama, dan lain – lain yang berbaur menjadi satu kesatuan di dalam komunitas tertentu.
      2.            KONSOLIDASI

Konsolidasi merupakan suatu proses penguatan pemikiran atas kepercayaan yang telah diyakini agar kepercayaan akan sesuatu yang diyakini semakin kuat. Yang mana hal ini dilakukan oleh orang yang lebih mengerti akan kepercayaan yang dianut.
Konsolidasi adalah suatu proses penguatan yang dilakukan untuk memberikan tambahan keimanan atas apa yang telah seseorang yakini, yang biasanya dilakukan oleh orang yang sudah mencapai tingkatan tertenatu. Jadi, yang dimaksud dengan konsolidasi adalah suatu penguatan atas apa yang telah melekat pada dirinya.

      3.            PRIMORDIALISME

Primordialisme adalah sebuah pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat-istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya. Primordialisme berasal dari kata bahasa latin primus yang artinya pertama dan ordiri yang artinya tenunan atau ikatan.
Ikatan seseorang pada kelompok yang pertama dengan segala nilai yang diperolehnya melalui sosialisasi akan berperan dalam membentuk sikap primordial. Di satu sisi, sikap primordial memiliki fungsi untuk melestarikan budaya kelompoknya. Namun, di sisi lain sikap ini dapat membuat individu atau kelompok memiliki sikap etnosentrisme, yaitu suatu sikap yang cenderung bersifat subyektif dalam memandang budaya orang lain. Mereka akan selalu memandang budaya orang lain dari kacamata budayanya. Hal ini terjadi karena nilai-nilai yang telah tersosialisasi sejak kecil sudah menjadi nilai yang mendarah daging (internalized value) dan sangatlah susah untuk berubah dan cenderung dipertahankan bila nilai itu sangat menguntungkan bagi dirinya.
Jadi, suatu primordialisme adalah suatu kepercayaan yang sudah mendarah daging. Maka setiap orang yang memiliki primordial pasti dia akan sulit menerima paham lain selain paham yang telah mendarah daging dalam dirinya.

      4.            ETNOSENTRISME

Etnosentris sangat erat hubungannya dengan apa yang disebut in group feeling (keikut sertaan dalam kelompok) tinggi. Biasanya dalam suatu kelompok sosial sering kita melihat perang antar desa, perang antar suku ataupun perang dalam agama dan sebagainya. Tapi entosentris lebih kepada anggapan suatu kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul.
Jadi, yang dimaksud dengan etnosentris adalah suatu anggapan dari kelompok sosial bahwa kelompoknyalah yang paling unggul. Dari definisi di atas kita dapat memahami bahwa dalam suatu masyarakat majemuk terdapat suatu kelompok yang beranggapan bahwa kelompoknyalah yang paling unggul dari kelompok-kelompok sosial lain.

      5.            POLITIK ALIRAN

Politik aliran adalah suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam ormas-ormas yang memiliki suatu pemersatu berupa partai politik dalam suatu negara, sehingga ormas tersebut dikatakan penganut partai yang memang dijadikan pemersatu dalam negara.
Politik Aliran adalah suatu organisasi masyarakat yang memiliki dekengan (jawa) untuk memelihara dan menyejahterakan anggotanya. Contoh : Hahdhotul Ulama’ memiliki dekengan berupa Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Muhammadiyyah memiliki dekengan berupa Partai Amanat Nasional(PAN), dll. Jadi, jelas bahwa politik aliran adalah suatu partai politik yang memiliki suatu dukungan dari suatu organisasi masyarakat sebagai pembangun kekuatan dalam pemilihan umum.

 6.      PRASANGKA DAN STEREOTIPE RAS / ETNIS

            Prasangka dan stereotype adalah suatu penilaian ras / etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar.

 7.      MUTUAL AKULTURASI
           
            Mutual akulturasi merupakan proses interseksi yang berjalan terus menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai budaya kelompok lain.
           
2.5    Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Multikultural

1.    Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)

Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran. Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.

2.    Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)

Dalam bentuk struktur yang  demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi.  Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
2.6    Konfigurasi masyarakat multikultural
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat multikultural, yaitu:
1.    Masyarakat multikultural dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2.    Masyarakat multikultural dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3.    Masyarakat multikultural dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa.
4.    Masyarakat multikultural dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
2.7    Proses integrasi dalam masyarakat multikultual

Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan :

1).       Konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform)
2).       Konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat multikultural dipengaruhi oleh beberapa hal, misalnya:
(1) Struktur sosialnya, yaitu interseksi atau konsolidasi.
(2) Faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan.
(3) Apakah dapat berlangsung koalisi.
(4) Apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar.
(5) Apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk.
(6) Adakah kelompok dominan.
2.8    Masalah yang timbul Akibat Adanya Masyarakat Multikultural
1.    KONFLIK
Ø  BERDASARKAN TINGKATANNYA
·  Tingkat ideologi atau gagasanl
·  Tingkat politik
Ø  BERDASARKAN JENISNYA
·  Rasial
·  Antar suku bangsa
·  Antar agama
2.    INTEGRASI
Berasal dari kata “ integration ” yang berarti kesempurnaan, atau keseluruhan. Maurice Duverger mendefinisikan sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingtergantungan) yang lebih rapat antara anggota-anggota dalam masyarakat.
3.    DISINTEGRASI
Disebut juga disorganisasi yaitu suatu keadaan di mana tidak ada keserasian pada bagian-bagian dari suatu kesatuan. Misal : Kasus GAM, RMS, Papua dll.
Gejala awal disintegrasi, yaitu      :
Ø  Tidak Ada Persamaan Persepsi.
Ø  Norma tidak berfungsi dengan baik.
Ø  Terjadi pertentangan antar norma.
Ø  Pemberian sanksi tidak konsekuen.
Ø  Tindakan masyarakat tidak sesuai dengan norma.
Ø  Terjadinya proses disosiatif : persaingan, pertentangan, kontravensi.
4.    REINTEGRASI
Reintegrasi atau “reorganisasi” yaitu suatu proses pembentukan norma-norma dan nilai-nilai baru agar serasi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang telah mengalami perubahan.
2.9    Alternatif Pemecahan Masalah yang Ditimbulkan oleh Masyarakat Multikultural

      1.            ASIMILASI

Proses di mana seseorang meninggalkan tradisi budaya mereka sendiri untuk menjadi dari bagian dari budaya yang berbeda. Dengan demikian kelompok etnis yang berbeda secara bertahap dapat mengadopsi budaya dan nilai-nilai yang ada dalam kelompok besar, sehingga setelah beberapa generasi akan menjadi bagian dari masyarakat tersebut.

      2.            INTEGRASI

Merupakan keadaan ketika kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap konformistis, terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, tetapi dengan tetap mempertahankan kebudayaan mereka sendiri.

      3.            SELF REGREGATION

Suatu kelompok etnis mengasingkan diri dari dari kebudayaan mayoritas, sehingga interaksi antar kelompok sedikit sekali, atau tidak terjadi. Sehingga potensi konflik menjadi kecil.

      4.            PLURALISME

Suatu masyarakat di mana kelompok-kelompok sub ordinat tidak harus mengorbankan gaya hidup dan tradisi mereka, bahkan kebudayaan kelompok-kelompok tersebut memiliki pengaruh terhadap kebudayaan masyarakat secara keseluruhan.

2.10  Masyarakat Multikultural di Indonesia

A.   Perjalanan Menyambut Multikulturalisme di Indonesia

Kesadaran multikultur sebenarnya sudah muncul sejak Negara Republik Indonesia terbentuk. Pada masa Orde Baru, kesadaran tersebut dipendam atas nama kesatuan dan persatuan. Paham monokulturalisme kemudian ditekankan. Akibatnya sampai saat ini, wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah.
 Multikultur baru muncul pada tahun 1980-an yang awalnya mengkritik penerapan demokrasi. Pada penerapannya, demokrasi ternyata hanya berlaku pada kelompok tertentu. Wacana demokrasi itu ternyata bertentangan dengan perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Cita-cita reformasi untuk membangun Indonesia Baru harus dilakukan dengan cara membangun dari hasil perombakan terhadap keseluruhan tatanan kehidupan yang dibangun oleh Orde Baru.
Inti dari cita-cita tersebut adalah sebuah masyarakat sipil demokratis, adanya dan ditegakkannya hukum untuk supremasi keadilan, pemerintahan yang bersih dari KKN, terwujudnya keteraturan sosial dan rasa aman dalam masyarakat yang menjamin kelancaran produktivitas warga masyarakat, dan kehidupan ekonomi yang mensejahterakan rakyat Indonesia. Bangunan Indonesia Baru dari hasil reformasi atau perombakan tatanan kehidupan Orde Baru adalah sebuah “masyarakat multikultural Indonesia” dari puing-puing tatanan kehidupan Orde Baru yang bercorak “masyarakat” (plural society) sehingga corak masyarakat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika bukan lagi keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaannya tetapi keanekaragaman kebudayaan yang ada dalam masyarakat Indonesia. Acuan utama bagi terwujudnya masyarakat Indonesia yang multikultural adalah multikulturalisme, yaitu sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan.

B.   Konsep Multikultural di Indonesia

Walaupun multikulturalisme itu telah digunakan oleh pendiri bangsa Indonesia untuk mendesain kebudayaan bangsa Indonesia. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.

C.   Ketika Multikultural Menjadi Sebuah Masalah

Akhir - akhir ini, intensitas dan ekstensitas konflik sosial di tengah-tengah masyarakat terasa kian meningkat. Terutama konflik sosial yang bersifat horisontal, yakni konflik yang berkembang di antara anggota masyarakat, meskipun tidak menutup kemungkinan timbulnya konflik berdimensi vertikal, yakni antara masyarakat dan negara.
Konflik sosial dalam masyarakat merupakan proses interaksi yang alamiyah. Karena masyarakat tidak selamanya bebas konflik. Hanya saja, persoalannya menjadi lain jika konflik sosial yang berkembang dalam masyarakat tidak lagi menjadi sesuatu yang positif, tetapi berubah menjadi destruktif bahkan anarkis.
Perkembangan terakhir menunjukkan pada kita, sejumlah konflik sosial dalam masyarakat telah berubah menjadi destruktif bahkan cenderung anarkhis. Kasus Ambon, Poso, Maluku, GAM di Aceh, dan berbagai kasus yang menyulut kepada konflik yang lebih besar dan berbahaya.

D.    Upaya Bersama di Dalam Menyikapi Sebuah Multikultural

Dengan menjalankan asas gerakkan multikulturalisme menjadi sebuah ideologi yang dianggap mampu menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan Multikulturalisme. Yaitu dengan asas-asas sebagai berikut:
a) Manusia tumbuh dan besar pada hubungan sosial di dalam sebuah tatanan tertentu, dimana sistem nilai dan makan di terapkan dalam berbagai simbol-simbol budaya dan ungkapan-ungkapan bangsa.
b) Keanekaragaman Budaya menunjukkan adanya visi dan sisitem makan tang berbeda, sehingga budaya satu memrlukan budaya lain. Dengan mempelajari kebudayaanlain, maka akan memperluas cakrawala pemahaman akan makna multikulturalisme
c) Setiap kebudayaan secara Internal adalah majemuk, sehingga dialog berkelanjutan sangat diperlukan demi terciptanya persatuan.

Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia, paradigma hubungan dialogal atau pemahaman timbal balik sangat dibutuhkan, untuk mengatasi ekses-ekses negatif dari suatu problem disintegrasi bangsa. Paradigma hubungan timbal balik dalam masyarakat multikultural mensyaratkan tiga kompetensi normatif, yaitu kompetensi kebudayaan, kemasyarakatan dan kepribadian.
E.   Faktor-faktor Penyebab Multikular di Indonesia
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat multikular
Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah :
1.      Bentuk wilayah yang berupa kepulauan.
Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2.      Letak wilayah yang strategis.
 Diantara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3.      Variasi iklim.
Jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

BAB III
PENUTUP

3.1    Kesimpulan
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang teriri dari berbagai elemen, baik itu suku, ras, dll yang hidup dalam suatu kelompok masyrakat yang memiliki satu pemerintaha tetapi dalam masyarakat itu masih terdapat segmen- segmen yang tidak bisa disatukan.
Namun, di lihat dari pengertiannya, Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk ke dalam masyarakat multicultural. Dari masyarakat multicultural, muncul dampaknya Namun, cara penyelesaiannya pun ternyata bisa dilakukan untuk menghindari dampak negative masyarakat multicultural.

3.2    Saran
          Dengan dibuatnya makalah ini, semoga bisa bermamfaat. Pembaca, dengan beragamnya Bangsa Indonesia, beragamnya ras, kebudayaan, etnis, agama, dan lain sebagainya. Namun, kita sebagai pelajar yang baik sebagai warga Negara yang baik, marilah kita tanam jiwa persatuan kita dengan mempelajari ilmu – ilmu baru, sehingga kita menjadi tahu dan menjadi sosok yang memiliki jiwa persatuan dan kesatuan.

BAB IV
DAFTAR PUSTAKA

Paket Sosiologi 2

Modul Sosiologi kelas XI


http://www.anneahira.com/masyarakat-multikultural.htm







5 komentar:

Unknown mengatakan...

"alhamdulillah makalah ini sangat bermanfaat buat saya,karena dngn adany masyarakat multikultural jadi masyarakat bisa memahami apa itu masyarakat multikultural yg baik"... ...


#terima kasih atas makalahny

@yesung0724 mengatakan...

PERCUMA INI BLOG, TIDAK BISA DI COPY

ok mengatakan...

bagus, tp tdk bs di copy

Unknown mengatakan...

bagus si tapi kagak bisa dicopy sama aja boong...

Unknown mengatakan...

cara copast gmn boss

Posting Komentar