BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Banyak sekali penyimpangan – penyimpangan yang dilakukan. Baik itu dari kalangan anak – anak, remaja bahkan dewasa. Apa penyebab terkadinya perilaku penyimpangan tersebut. Perlu diketahui, penyimpangan – penyimpangan banyak sekali macam nya dan sangat merugikan baik itu untuk orang lain maupun untuk diri sendiri. Perlu di ketahui juga, ternyata banyak sekali kasus – kasus yang mengakibat kan keperibadian seseorang menjadi berubah akibat perilaku menyimpang.
Dengan kejadian tersebut, semoga dengan di buat nya makalah ini bisa membantu semua kendala – kendala yang terjadi. Karena dengan izin Allah SWT makalah ini di buat secara relavan yang di dapat kan dari Internet, buku – buku pelajaran yang bersangkut paut dengan materi ini.
Sekali lagi semoga dengan adanya makalah ini dapat membantu dan bisa mendukung untuk bisa lebih menguasai materi tentang Perilaku Menyimpang sekaligus bisa menjauh kan diri dari perbuatan yang tidak baik.
1.2 Permasalahan
Ø Banyak sekali pokok – pokok masalah yang ada kaitan nya dengan Penyimpangan social. Dan banyak sekali pengertian – pengertian yang menyangkut pada perilaku penyimpangan baik itu secar umum maupun dari para ahli.
Ø Bagaimana proses pembentukan perilaku menyimpang?
Ø Apa saja bentuk – bentuk perilaku menyimpang?
Ø Apa saja cirri – cirri perilaku menyimpang?
Ø Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
Ø Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
Ø Ada beberapa sebab munculnya sikap antisosial di masyarakat, apa saja diantaranya?
Ø Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Ø Apa itu pengendalian social?
1.3 Tujuan
Tujuan di buat nya makalah ini untuk bisa mencegah agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang mungkin sedang merajalela. Dan di buat nya makalah ini untuk lebih bisa memperjelas tentang perilaku menyimpang yang sangat merugikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.
1.4 Metode
Metode pembuatan makalah ini diambil dari internet dari berbagai macam alamat – alamat dan buku – buku pelajaran yang ada kaitan nya dengan materi. Dan dengan izin Allah SWT makalah ini dapat selesai walau pun belum sempurna.
1.5 Kegunaan
Adapun kegunaan – kegunaan setelah membuat makalah ini, di antaranya :
Ø Banyak sekali pokok – pokok masalah yang ada kaitan nya dengan Penyimpangan social. Dan banyak sekali pengertian – pengertian yang menyangkut pada perilaku penyimpangan baik itu secar umum maupun dari para ahli. Dan kita bisa mengetahuinya.
Ø Kita bisa mengetahui bagaimana proses pembentukan perilaku menyimpang.
Ø Bisa mengetahui bentuk – bentuk perilaku menyimpang.
Ø Bisa mengetahui cirri – cirri perilaku menyimpang.
Ø Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
Ø Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
Ø Bisa mengetahi ada beberapa sebab munculnya sikap antisosial di masyarakat.
Ø Bisa mengetahui penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang.
Ø Bisa mengetahui apa itu pengendalian social.
1.6 Sistematika
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Permasalahan
1.3 Tujuan
1.4 Metode
1.5 Kegunaan
1.6 Sistematika
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perilaku Menyimpang
2.2 Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
2.3 Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
2.4 Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
2.5 Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
2.6 Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
2.7 Teori-Teori Perilaku Menyimpang
2.8 Sebab Terjadinya Sikap Antisosial
2.9 Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
2.10 Pengendalian Sosial
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
BAB IV DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Perilaku Menyimpang
Dalam kenyataan sehari-hari, tidak semua orang bertindak berdasarkan norma-norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat dinamakan perilaku menyimpang. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang tidak mematuhi norma atau patokan dan nilai yang sudah baku di masyarakat. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan ini disebut dengan devian (deviant).
Berikut ini pengertian perilaku menyimpang menurut pandangan beberapa ahli.
a. James Vander Zenden
Menyebutkan bahwa penyimpangan adalah perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap sebagai hal yang tercela dan di luar batas toleransi.
b. Robert M.Z. Lawang
Mengungkapkan penyimpangan adalah semua tindakan yang menyimpang dari norma yang berlaku dalam sistem sosial dan menimbulkan usaha dari mereka yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang itu.
c. Bruce J. Cohen
Mengatakan bahwa perilaku menyimpang adalah setiap perilaku yang tidak berhasil menyesuaikan diri dengan kehendak-kehendak masyarakat atau kelompok tertentu dalam masyarakat.
d. Paul B. Horton
Mengutarakan bahwa penyimpangan adalah setiap perilaku yang dinyatakan sebagai pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyaraka
e. Lewis Coser
Mengemukakan bahwa perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial.
2.2 Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Bagaimanakah sebenarnya pembentukan perilaku menyimpang dalam masyarakat? Dan faktor-faktor apa sajakah yang turut memengaruhinya? Mari kita bahas dalam subpokok bahasan ini.
a. Faktor Biologis
Cesare Lombrosso, seorang kriminolog dari Italia, dalam bukunya Crime, Its Causes and Remedies (1918) memberikan gambaran tentang perilaku menyimpang yang dikaitkan dengan bentuk tubuh seseorang. Dengan tegas, Lombrosso mengatakan bahwa ditinjau dari segi biologis penjahat itu keadaan fisiknya kurang maju apabila dibandingkan dengan keadaan fisik orang-orang biasa. Lombrosso berpendapat bahwa orang yang jahat dicirikan dengan ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, kelainan pada mata yang khas, tangan beserta jari-jarinya dan jari-jari kaki relatif besar, serta susunan gigi yang abnormal.
Sementara itu William Sheldon, seorang kriminolog Inggris dalam bukunya Varieties of Delinquent Youth (1949) membedakan bentuk tubuh manusia yang mempunyai kecenderungan melakukan penyimpangan ke dalam tiga bentuk, yaitu endomorph, mesomorph, dan ectomorph yang masing-masing memiliki ciri-ciri tertentu.
1) Endomorph (Bulat dan Serba Lembek)
Orang dengan bentuk tubuh ini menurut kesimpulannya dapat terpengaruh untuk melakukan perilaku menyimpang, karena sangat mudah tersinggung dan cenderung suka menyendiri.
2) Mesomorph (Atletis, Berotot Kuat, dan Kekar)
Orang dengan bentuk tubuh seperti ini sering menunjukkan sifat kasar dan bertekad untuk menuruti hawa nafsu atau keinginannya. Bentuk demikian ini biasanya identik dengan orang jahat yang paling sering melakukan perilaku menyimpang.
3) Ectomorph (Kurus Sekali dan Memperlihatkan Kelemahan Daya)
Orang yang seperti ini selalu menunjukkan kepasrahan, akan tetapi apabila mendapat penghinaan-penghinaan yang luar biasa tekanan jiwanya dapat meledak, dan barulah akan terjadi perilaku menyimpang darinya.
b. Faktor Psikologis
Banyak ahli sosiologi yang cenderung untuk menerima sebab-sebab psikologis sebagai penyebab pembentukan perilaku menyimpang. Misalnya hubungan antara orang tua dan anak yang tidak harmonis. Banyak orang meyakini bahwa hubungan antara orang tua dan anak merupakan salah satu ciri yang membedakan orang ‘baik’ dan orang ‘tidak baik’. Sikap orang tua yang terlalu keras maupun terlalu lemah seringkali menjadi penyebab deviasi pada anak-anak.
c. Faktor Sosiologis
Dari sudut pandang sosiologi, telah banyak teori yang dikembangkan untuk menerangkan faktor penyebab perilaku menyimpang. Misalnya, ada yang menyebutkan kawasan kumuh (slum) di kota besar sebagai tempat persemaian deviasi dan ada juga yang mengatakan bahwa sosialisasi yang buruk membuat orang berperilaku menyimpang. Selanjutnya ditemukan hubungan antara ‘ekologi’ kota dengan kejahatan, mabuk-mabukan, kenakalan remaja, dan bunuh diri. Untuk lebih jelasnya, berikut ini akan diuraikan beberapa sebab atau proses terjadinya perilaku menyimpang ditinjau dari faktor sosiologis.
1) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi yang Tidak Sempurna
Menurut teori sosialisasi, perilaku manusia, baik yang menyimpang maupun yang tidak dikendalikan oleh norma dan nilai yang dihayati. Apabila sosialisasi tidak sempurna akan menghasilkan perilaku yang menyimpang. Sosialisasi yang tidak sempurna timbul karena nilai-nilai atau norma-norma yang dipelajari kurang dapat dipahami dalam proses sosialisasi, sehingga seseorang bertindak tanpa memperhitungkan risiko yang akan terjadi.
Contohnya anak sulung perempuan, dapat berperilaku seperti laki-laki sebagai akibat sosialisasi yang tidak sempurna di lingkungan keluarganya. Hal ini terjadi karena ia harus bertindak sebagai ayah, yang telah meninggal. Di pihak lain, media massa, terutama sering menyajikan gaya hidup yang tidak sesuai dengan anjuran-anjuran yang disampaikan dalam keluarga atau sekolah. Di dalam keluarga telah ditanamkan perilaku pemaaf, tidak balas dendam, mengasihi, dan lain-lain, tetapi di televisi selalu ditayangkan adegan kekerasan, balas dendam, fitnah, dan sejenisnya.
Nilai-nilai kebaikan yang ditawarkan oleh keluarga dan sekolah harus berhadapan dengan nilai-nilai lain yang ditawarkan oleh media massa, khususnya televisi. Proses sosialisasi seakan-akan tidak sempurna karena adanya saling pertentangan antara agen sosialisasi yang satu dengan agen yang lain, seperti antara sekolah dan keluarga berhadapan dengan media massa. Lama kelamaan seseorang akan terpengaruh dengan cara-cara yang kurang baik, sehingga terjadilah penyimpanganpenyimpangan dalam masyarakat.
2) Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar. Perilaku menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu kita mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Anomie adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal itu berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri. Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang menyimpang.
3) Proses Belajar yang Menyimpang
Mekanisme proses belajar perilaku menyimpang sama halnya dengan proses belajar terhadap hal-hal lain yang ada di masyarakat. Proses belajar itu dilakukan terhadap orang-orang yang melakukan perbuatan menyimpang. Misalnya, seorang anak yang sering mencuri uang dari tas temannya mula-mula mempelajari cara mengambil uang tersebut mulai dari cara yang paling sederhana hingga yang lebih rumit. Cara ini dipelajarinya melalui media maupun secara langsung dari orang yang berhubungan dengannya. Penjelasan ini menerangkan bahwa untuk menjadi penjahat kelas ‘kakap’, seseorang harus mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang paling efisien untuk beroperasi.
4) Ikatan Sosial yang Berlainan
Dalam masyarakat, setiap orang biasanya berhubungan dengan beberapa kelompok yang berbeda. Hubungan dengan kelompok-kelompok tersebut akan cenderung membuatnya mengidentifikasikan dirinya dengan kelompok yang paling dihargainya. Dalam hubungan ini, individu tersebut akan memperoleh pola-pola sikap dan perilaku kelompoknya. Apabila pergaulan itu memiliki pola-pola sikap dan perilaku yang menyimpang, maka kemungkinan besar ia juga akan menunjukkan pola-pola perilaku menyimpang. Misalnya seorang anak yang bergaul dengan kelompok orang yang sering melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Kemungkinan besar dia juga akan melakukan tindakan serupa.
5) Ketegangan antara Kebudayaan dan Struktur Sosial
Setiap masyarakat tidak hanya memiliki tujuan-tujuan yang dianjurkan oleh kebudayaannya, tetapi juga caracara yang diperkenankan oleh kebudayaannya itu untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Apabila seseorang tidak diberi peluang untuk menggunakan caracara ini dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka kemungkinan besar akan terjadi perilaku menyimpang. Misalnya dalam sebuah perusahaan, pengusaha memberikan upah kepada buruhnya di bawah standar UMK. Hal itu apabila dibiarkan berlarut-larut, maka ada kemungkinan si buruh akan melakukan penyimpangan, seperti melakukan demonstrasi atau mogok kerja.
2.3 Bentuk-Bentuk Perilaku Menyimpang
Di masyarakat kita mengenal bentuk-bentuk penyimpangan yang terdiri atas penyimpangan individual (individual deviation), penyimpangan kelompok (group deviation), dan penyimpangan gabungan dari keduanya (mixture of both deviation). Terkadang ada pula yang menambahkan dengan penyimpangan primer (primary deviation) dan penyimpangan sekunder (secondary deviation).
a. Penyimpangan Individual (Individual Deviation)
Penyimpangan ini biasanya dilakukan oleh orang yang telah mengabaikan dan menolak norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakat. Orang seperti itu biasanya mempunyai kelainan atau mempunyai penyakit mental sehingga tidak dapat mengendalikan dirinya. Contohnya seorang anak yang ingin menguasai warisan atau harta peninggalan orang tuanya. Ia mengabaikan saudarasaudaranya yang lain. Ia menolak norma-norma pembagian warisan menurut adat masyarakat maupun menurut norma agama. Ia menjual semua peninggalan harta orang tuanya untuk kepentingan diri sendiri.
Penyimpangan yang bersifat individual sesuai dengan kadar penyimpangannya dibedakan atas pembandel, pembangkang, perusuh atau penjahat, dan munafik.
1) Pembandel, yaitu penyimpangan karena tidak patuh pada nasihat orang tua agar mengubah pendiriannya yang kurang baik.
2) Pembangkang, yaitu penyimpangan karena tidak taat pada peringatan orang-orang.
3) Pelanggar, yaitu penyimpangan karena melanggar norma-norma umum yang berlaku. Misalnya orang yang melanggar rambu-rambu lalu lintas pada saat di jalan raya.
4) Perusuh atau penjahat, yaitu penyimpangan karena mengabaikan norma-norma umum sehingga menimbulkan kerugian harta benda atau jiwa di lingkungannya. Misalnya pencuri, penjambret, penodong, dan lain-lain.
5) Munafik, yaitu penyimpangan karena tidak menepati janji, berkata bohong, berkhianat, dan berlagak membela.
b. Penyimpangan Kelompok (Group Deviation)
Penyimpangan ini dilakukan oleh sekelompok orang yang tunduk pada norma kelompoknya, namun bertentangan dengan norma masyarakat yang berlaku. Penyimpangan ini terjadi dalam subkebudayaan menyimpang yang umumnya telah memiliki norma, nilai, sikap, dan tradisi sendiri, sehingga cenderung untuk menolak norma-norma yang berlaku dalam masyarakat yang lebih luas. Contohnya kelompok orang yang menyelundupkan serta menyalahgunakan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya, teroris, kelompok preman, dan separatis. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri yang harus dipatuhi oleh anggotanya.
Dalam melakukan aksinya, mereka memiliki aturan permainan yang cermat, termasuk dalam membentuk jaringan yang kuat untuk melakukan kejahatannya, sehingga sulit dilacak dan dibongkar pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.
c. Penyimpangan Campuran (Mixture of Both Deviation)
Sebagian remaja yang putus sekolah (penyimpangan individual) dan pengangguran yang frustasi (penyimpangan individual), biasanya merasa tersisih dari pergaulan dan kehidupan masyarakat. Mereka sering berpikir seperti anak orang berkecukupan, yang akhirnya menempuh jalan pinta untuk hidup enak. Di bawah pimpinan seorang tokoh yang terpilih karena kenekatan dan kebrutalannya, mereka berkelompok dalam ‘organisasi rahasia’ (penyimpangan kelompok) dengan memiliki norma yang mereka buat sendiri. Pada dasarnya norma yang mereka buat bertentangan dengan norma yang berlaku umum di masyarakat.
Penyimpangan seperti itu ada yang dilakukan oleh suatu golongan sosial yang memiliki organisasi yang rapi, sehingga individu ataupun kelompok di dalamnya taat dan tunduk kepada norma golongan yang secara keseluruhan mengabaikan norma yang berlaku. Misalnya gank-gank anak nakal. Kelompok semacam itu dapat berkembang menjadi semacam kelompok mafia dunia kejahatan yang terdiri atas preman-preman yang sangat meresahkan masyarakat.
d. Penyimpangan Primer (Primary Deviation)
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang, di mana hanya bersifat temporer atau sementara dan tidak berulang-ulang. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih dapat diterima oleh masyarakat karena hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku menyimpang tersebut dan di lain kesempatan tidak akan melakukannya lagi. Misalnya seorang siswa yang terlambat masuk sekolah karena ban sepeda motornya bocor, seseorang yang menunda pembayaran pajak karena alasan keuangan yang tidak mencukupi, atau pengemudi kendaraan bermotor yang sesekali melanggar rambu-rambu lalu lintas.
e. Penyimpangan Sekunder (Secondary Deviation)
Penyimpangan ini dilakukan oleh seseorang secara terusmenerus, sehingga akibatnya pun cukup parah serta mengganggu orang lain. Dalam penyimpangan ini, seseorang secara khas memperlihatkan perilaku menyimpang yang secara umum dikenal sebagai seorang yang menyimpang. Masyarakat tidak dapat menerima dan tidak menghendaki individu semacam itu hidup bersama dalam masyarakat mereka. Misalnya seorang siswa yang sering tidak masuk sekolah tanpa keterangan. Contoh lainnya adalah seseorang yang sering mabuk-mabukan baik di rumah, di pesta, maupun di tempat umum serta seseorang yang sering melakukan pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.
Bentuk-bentuk penyimpangan tersebut harus diatasi karena penyimpangan menyangkut masalah mental perilaku. Misalnya, melalui berbagai penataran, pendidikan keagamaan, pemulihan disiplin, serta pelatihan-pelatihan lainnya.
2.4 Ciri-Ciri Perilaku Menyimpang
Kita tahu bahwa perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat karena telah melanggar norma atau aturan-aturan yang berlaku. Namun tetap saja perilaku menyimpang itu ada dalam masyarakat. Ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi suatu tindakan dikatakan sebagai perilaku menyimpang. Tahukah kamu, ciri-ciri apa sajakah yang dimaksud? Menurut Paul B. Horton, penyimpangan sosial memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Penyimpangan Harus Dapat Didefinisikan
Suatu perbuatan anggota masyarakat dapat dikatakan menyimpang apabila memang didefinisikan sebagai menyimpang. Perilaku menyimpang bukanlah semata-mata ciri tindakan yang dilakukan orang, melainkan akibat dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap perilaku tersebut. Singkatnya, penilaian menyimpang tidaknya suatu perilaku harus berdasar kriteria tertentu dan diketahui penyebabnya.
b. Penyimpangan Bisa Diterima Bisa juga Ditolak
Perilaku menyimpang ada yang positif dan negatif. Positif, apabila penyimpangan yang diterima bahkan dipuji dan dihormati, seperti penemuan baru oleh para ahli itu kadangkadang bertentangan budaya masyarakat. Sedangkan penyimpangan negatif adalah penyimpangan yang ditolak oleh masyarakat, seperti perampokan, pembunuhan terhadap etnis tertentu, dan menyebarkan teror dengan bom atau gas beracun.
c. Penyimpangan Relatif dan Mutlak
Dalam masyarakat, tidak ada seorang pun yang masuk dalam kategori sepenuhnya penurut (konformis) ataupun sepenuhnya penyimpang (orang yang benar-benar menyimpang). Orang yang termasuk kedua kategori itu justru akan mengalami kesulitan dalam kehidupannya.
Pada dasarnya semua orang normal sesekali pernah melakukan tindakan menyimpang, tetapi pada batas-batas tertentu yang bersifat relatif untuk setiap orang. Perbedaannya hanya pada frekuensi dan kadar penyimpangannya saja. Secara umum, penyimpangan yang dilakukan tiap orang cenderung relatif. Bahkan orang yang tadinya penyimpang mutlak lambat laun harus berkompromi dengan lingkungannya.
d. Penyimpangan terhadap Budaya Nyata ataukah Budaya Ideal
Budaya ideal adalah segenap peraturan hukum yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat. Dalam kenyataan di masyarakat, banyak anggota masyarakat yang tidak patuh terhadap segenap peraturan resmi tersebut. Jadi antara budaya nyata dengan budaya ideal selalu terjadi kesenjangan. Artinya, peraturan yang telah menjadi pengetahuan umum dalam kenyataan sehari-hari cenderung banyak dilanggar. Contohnya peraturan mengenai penggunaan helm pada saat mengendarai sepeda motor. Banyak masyarakat yang melanggar peraturan tersebut, di mana kita dapat melihat di jalan-jalan banyak orang mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm.
e. Terdapat Norma-Norma Penghindaran dalam Penyimpangan
Norma penghindaran ini muncul apabila pada suatu masyarakat terdapat nilai atau norma yang melarang suatu perbuatan yang ingin sekali diperbuat oleh banyak orang. Apakah norma penghindaran itu? Pola perbuatan yang dilakukan orang untuk memenuhi keinginan mereka, tanpa harus menentang nilai-nilai tata kelakuan secara terbuka. Jadi, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga (semi-institusionalized).
f. Penyimpangan Sosial Bersifat Adaptif (Menyesuaikan)
Tidak selamanya penyimpangan sosial menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat, karena kadang-kadang dapat dianggap sebagai alat pemelihara stabilitas sosial. Perilaku apa yang kita harapkan dari orang lain, apa yang orang lain inginkan dari kita, serta wujud masyarakat seperti apa yang pantas bagi sosialisasi anggotanya. Di lain pihak, perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Tidak ada masyarakat yang mampu bertahan dalam kondisi statis untuk jangka waktu yang lama. Masyarakat yang terisolasi sekalipun akan mengalami perubahan. Ledakan penduduk, perubahan teknologi, serta hilangnya kebudayaan lokal dan tradisional mengharuskan banyak orang menerapkan norma-norma baru.
2.5 Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
Dalam masyarakat kita mengenal dua sifat perilaku menyimpang yaitu perilaku menyimpang yang bersifat positif dan perilaku menyimpang yang bersifat negatif.
a. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku, tetapi mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial. Atau dengan kata lain, penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) walaupun cara atau tindakan yang dilakukan itu seolah-olah atau tampaknya menyimpang dari norma yang berlaku, padahal sebenarnya tidak. Seseorang dikatakan menyimpang secara positif apabila dia berusaha merealisasikan suatu citacita, namun masyarakat pada umumnya menolak atau tidak dapat menerima caranya. Akibatnya orang tersebut akan menerima celaan dari masyarakat. Dapatkah kamu menyebutkan contoh-contohnya?
b. Penyimpangan yang Bersifat Negatif
Penyimpangan negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk. Jenis tindakan seperti ini dianggap tercela dalam masyarakat. Si pelaku bahkan bisa dikucilkan dari masyarakat. Bobot penyimpangan negatif itu diukur menurut kaidah susila dan adat istiadat, sehingga sanksi yang diberikan kepada pelanggarnya dinilai lebih berat daripada pelanggaran terhadap tata cara dan sopan santun. Contohnya pencurian, perampokan, pelacuran, dan pemerkosaan.
2.6 Tipe-Tipe Perilaku Menyimpang
Menurut Robert M.Z. Lawang, perilaku menyimpang dapat digolongkan menjadi empat tipe, yaitu tindakan kriminal atau kejahatan, penyimpangan seksual, penyimpangan dalam bentuk pemakaian atau konsumsi secara berlebihan, serta penyimpangan dalam gaya hidup (lifestyle).
a. Tindakan Kriminal atau Kejahatan
Tindakan kriminal merupakan suatu bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap nilai dan norma atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di masyarakat. Kita mengenal dua jenis kejahatan seperti yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yaitu violent offenses dan property offenses.
1) Violent offenses atau kejahatan yang disertai dengan kekerasan pada orang lain, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, dan lain sebagainya.
2) Property offenses atau kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain, seperti perampasan, pencurian tanpa kekerasan, dan lain sebagainya. Sementara itu Light, Keller, dan Callhoun dalam bukunya yang berjudul Sociology (1989) membedakan kejahatan menjadi empat tipe, yaitu crime without victim, organized crime, white collar crime, dan corporate crime.
1) White Collar Crime (Kejahatan Kerah Putih)
Kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang yang terpandang atau berstatus tinggi dalam hal pekerjaannya. Contohnya penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan, manipulasi data keuangan sebuah perusahaan (korupsi), dan lain sebagainya.
2) Crime Without Victim (Kejahatan Tanpa Korban)
Kejahatan tidak menimbulkan penderitaan pada korban secara langsung akibat tindak pidana yang dilakukan. Contohnya berjudi, mabuk, dan hubungan seks yang tidak sah tetapi dilakukan secara sukarela.
3) Organized Crime (Kejahatan Terorganisir)
Kejahatan ini dilakukan secara terorganisir dan berkesinambungan dengan menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan (biasaya lebih ke materiil) dengan jalan menghindari hukum. Contohnya penyedia jasa pelacuran, penadah barang curian, perdagangan perempuan ke luar negeri untuk komoditas seksual, dan lain sebagainya.
4) Corporate Crime (Kejahatan Korporasi)
Kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi formal dengan tujuan menaikkan keuntungan dan menekan kerugian. Lebih lanjut Light, Keller, dan Callhoun membagi tipe kejahatan korporasi ini menjadi empat, yaitu kejahatan terhadap konsumen, kejahatan terhadap publik, kejahatan terhadap pemilik perusahaan, dan kejahatan terhadap karyawan.
b. Penyimpangan Seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan oleh masyarakat. Adapun beberapa jenis perilaku ini di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Perzinaan, yaitu hubungan seksual di luar nikah.
2) Homoseksual, yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan sesama jenis. Homoseksual dibedakan atas lesbian dan homoseks. Lesbian adalah sebutan bagi wanita yang melakukan hubungan seksual dengan sesama wanita, sedangkan homoseks adalah sebutan bagi pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria.
3) Kumpul kebo, yaitu hidup bersama seperti suami istri, namun tanpa ada ikatan pernikahan.
4) Sadomasochist, yaitu pemuasan nafsu seksual dengan melakukan penyiksaan terhadap pasangannya.
5) Paedophilia, yaitu memuaskan keinginan seksual yang dilampiaskan kepada anak kecil.
6) Sodomi, yaitu hubungan seksual yang dilakukan melalui anus atau dubur.
7) Gerontophilia, yaitu hubungan seksual yang dilakukan dengan orang-orang lanjut usia.
c. Penyimpangan dalam Bentuk Pemakaian atau Konsumsi Berlebihan
Penyimpangan ini biasanya diidentikkan dengan pemakaian dan pengedaran narkoba atau obat-obatan terlarang serta alkoholisme. Hal ini lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil dan cenderung ingin mencoba serta adanya rasa keingintahuan yang besar terhadap suatu hal.
Menurut Dr. Graham Baliane (Kartini Kartono, 1992) kaum muda atau remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotika karena faktor-faktor sebagai berikut.
1) Ingin membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan berbahaya.
2) Ingin menunjukkan tindakan menentang terhadap orang tua yang otoriter.
3) Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh pengalaman emosional.
4) Ingin mencari dan menemukan arti hidup.
5) Ingin mengisi kekosongan dan kebosanan.
6) Ingin menghilangkan kegelisahan.
7) Solidaritas di antara kawan.
Penggunaan obat-obatan terlarang dan alkohol secara berlebih dilarang oleh hukum karena dapat mendorong terjadinya tindak kriminal yang lain. Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Bahaya terhadap diri sendiri, antara lain dapat merusak organ-organ tubuh, sehingga tidak berfungsi sempurna, bahkan susunan syaraf yang berfungsi sebagai pengendali daya pikir turut pula dirusak. Akibatnya tidak dapat berpikir secara rasional dan cenderung untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
d. Penyimpangan dalam Bentuk Gaya Hidup
Di masyarakat, kita bisa menemukan berbagai gaya hidup yang antara orang yang satu dengan orang yang lain mungkin terdapat perbedaan-perbedaan. Gaya hidup setiap orang bisa dipengaruhi oleh lingkungan, pendapatan, kemampuan pribadi, dan lain-lain. Namun demikian gaya hidup seseorang juga dapat menimbulkan suatu penyimpangan dalam masyarakat. Gaya hidup yang bagaimanakah itu? Ada dua bentuk penyimpangan dalam gaya hidup yang lain dari biasanya, yaitu sikap organisasi dan sikap eksentrik.
1) Sikap arogansi adalah kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan, dan kepandaian. Atau bisa saja sikap itu dilakukan untuk menutupi kekurangannya.
2) Sikap eksentrik adalah perbuatan yang menyimpang dari biasanya, sehingga dianggap aneh. Misalnya anak lakilaki memakai anting-anting, berambut panjang.
2.7 Teori-Teori Perilaku Menyimpang
Dalam sosiologi dikenal berbagai teori yang membahas perilaku menyimpang, yaitu Teori Pergaulan Berbeda, Teori Fungsi, dan Teori Tipologi Adaptasi.
a. Teori Pergaulan Berbeda (Differential Association)
Teori ini dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland. Menurut teori ini, penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan diperoleh melalui proses alih budaya (cultural transmission). Melalui proses ini seseorang mempelajari suatu subkebudayaan menyimpang (deviant subculture).
Contohnya perilaku siswa yang suka bolos sekolah. Perilaku tersebut dipelajarinya dengan melakukan pergaulan dengan orang-orang yang sering bolos sekolah. Melalui pergaulan itu ia mencoba untuk melakukan penyimpangan tersebut, sehingga menjadi pelaku perilaku menyimpang.
b. Teori Labelling
Teori ini dikemukakan oleh Edwin M. Lemert. Menurut teori ini, seseorang menjadi penyimpang karena proses labelling yang diberikan masyarakat kepadanya. Maksudnya adalah pemberian julukan atau cap yang biasanya negatif kepada seseorang yang telah melakukan penyimpangan primer (primary deviation) misalnya pencuri, penipu, pemerkosa, pemabuk, dan sebagainya. Sebagai tanggapan terhadap cap itu, si pelaku penyimpangan kemudian mengidentifikasikan dirinya sebagai penyimpang dan mengulangi lagi penyimpangannya sehingga terjadi dengan penyimpangan sekunder (secondary deviation). Alasannya adalah sudah terlanjur basah atau kepalang tanggung.
c. Teori Fungsi
Teori ini dikemukakan oleh Emile Durkheim. Menurut teori ini, keseragaman dalam kesadaran moral semua anggota masyarakat tidak dimungkinkan karena setiap individu berbeda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan itu antara lain dipengaruhi oleh faktor lingkungan, fisik, dan keturunan. Oleh karena itu dalam suatu masyarakat orang yang berwatak jahat akan selalu ada, dan kejahatanpun juga akan selalu ada. Durkheim bahkan berpandangan bahwa kejahatan perlu bagi masyarakat, karena dengan adanya kejahatan, maka moralitas dan hukum dapat berkembang secara normal.
d. Teori Konflik
Teori ini dikembangkan oleh penganut Teori Konflik Karl Marx. Para penganut teori ini berpandangan bahwa kejahatan terkait erat dengan perkembangan kapitalisme. Sehingga perilaku menyimpang diciptakan oleh kelompokkelompok berkuasa dalam masyarakat untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Pandangan ini juga mengatakan bahwa hukum merupakan cerminan kepentingan kelas yang berkuasa dan sistem peradilan pidana mencerminkan nilai dan kepentingan mereka.
e. Teori Tipologi Adaptasi
Dengan menggunakan teori ini, Robert K. Merton mencoba menjelaskan penyimpangan melalui struktur sosial. Menurut teori ini, struktur sosial bukan hanya menghasilkan perilaku yang konformis saja, tetapi juga menghasilkan perilaku menyimpang. Dalam struktur sosial dijumpai tujuan atau kepentingan, di mana tujuan tersebut adalah halhal yang pantas dan baik. Selain itu, diatur juga cara untuk meraih tujuan tersebut. Apabila tidak ada kaitan antara tujuan (cita-cita) yang ditetapkan dengan cara untuk mencapainya, maka akan terjadi penyimpangan.
Dalam hal ini Merton mengemukakan tipologi cara-cara adaptasi terhadap situasi, yaitu konformitas, inovasi, ritualisme, pengasingan diri, dan pemberontakan (keempat yang terakhir merupakan perilaku menyimpang). Perhatikan tabel di bawah ini.
Tanda ‘+’ berarti ada penyelarasan, di mana warga masyarakat menerima nilai-nilai sosiobudaya atau norma-norma yang ada, sedangkan tanda ‘-’ berarti menolaknya. Adapaun tanda ‘+/-’ menunjuk pada pola-pola perilaku yang menolak serta menghendaki nilai-nilai dan norma-norma yang baru.
Keterangan:
1. Konformitas (conformity), merupakan cara adaptasi dimana pelaku mengikuti tujuan dan cara yang ditentukan oleh masyarakat. Misalnya Gaelan belajar dengan sungguh-sungguh agar nilai ulangannya bagus.
2. Inovasi (inovation), terjadi apabila seseorang menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang diidamkan masyarakat, tetapi menolak norma dan kaidah yang berlaku. Misalnya untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM), Arif tidak mengikuti ujian, melainkan melalui calo.
3. Ritualisme (ritualism), terjadi apabila seseorang menerima cara-cara yang diperkenankan secara kultural, namun menolak tujuan-tujuan kebudayaan. Misalnya, walaupun tidak mempunyai keahlian atau keterampilan di bidang komputer, Mita berusaha untuk mendapatkan
ijazah itu agar diterima kerja di perusahaan asing.
4. Pengasingan diri (retreatism), timbul apabila seseorang menolak tujuan-tujuan yang disetujui maupun cara-cara pencapaian tujuan tersebut. Dengan kata lain, pengasingan diri terjadi apabila nilai-nilai sosial budaya yang berlaku tidak dapat dicapai melalui cara-cara yang telah ditetapkan. Misalnya tindakan siswa yang membakar gedung sekolahnya karena tidak lulus Ujian Akhir Nasional.
5. Pemberontakan (rebellion), terjadi apabila seseorang menolak sarana maupun tujuan yang disahkan oleh kebudayaan dan menggantikannya dengan yang lain. Misalnya pemberontakan G 30S/PKI yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
2.8 Sebab Terjadinya Sikap Antisosial
Ada beberapa sebab munculnya sikap antisosial di masyarakat, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Adanya norma atau nilai sosial yang tidak sesuai atau sejalan dengan keinginan masyarakat, sehingga terjadi kesenjangan budaya termasuk pola pikir masyarakat.
b. Kurang siapnya pola pemikiran masyarakat untuk menerima perubahan dalam tatanan masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya perubahan sosial yang menuntut semua komponen untuk berubah mengikuti tatanan yang baru. Dalam perubahan ada komponen yang siap, namun sebaliknya komponen yang tidak siap ini justru akan bersikap antisosial, karena tidak sepakat dengan perubahan yang terjadi. Misalnya perusakan terhadap telepon umum.
c. Ketidakmampuan seseorang untuk memahami atau menerima bentuk perbedaan sosial dalam masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Perbedaan-perbedaan dimaknai sebagai suatu permasalahan yang dapat mengancam stabilitas masyarakat yang sudahtertata.
d. Adanya ideologi yang dipaksakan untuk masuk ke dalam lingkungan masyarakat. Hal ini akan menimbulkan keguncangan budaya bagi masyarakat yang belum siap untuk menerima ideologi baru tersebut.
e. Pemimpin yang kurang sigap dan tanggap atas fenomena sosial dalam masyarakat, serta tidak mampu menerjemahkan keinginan masyarakat secara keseluruhan.
2.9 Penyimpangan sebagai Hasil Sosialisasi dari Nilai- Nilai Subkebudayaan Menyimpang
Shaw dan Mc. Kay mengatakan bahwa daerah-daerah yang tidak teratur dan tidak ada organisasi yang baik akan cenderung melahirkan daerah kejahatan. Di daerahdaerah yang demikian, perilaku menyimpang (kejahatan) dianggap sebagai sesuatu yang wajar yang sudah tertanam dalam kepribadian masyarakat itu. Dengan demikian, proses sosialisasi tersebut merupakan proses pembentukan nilai-nilai dari subkebudayaan yang menyimpang.
Contohnya di daerah lingkungan perampok terdapat nilai dan norma yang menyimpang dari kebudayaan setempat. Nilai dan norma sosial itu sudah dihayati oleh anggota kelompok sebagai proses sosialisasi yang wajar. Perilaku menyimpang seperti di atas merupakan penyakit mental yang banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan itu kita mengenal konsep anomie yang dikemukakan oleh Emile Durkheim. Anomie adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan-subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Indikasinya adalah masyarakat seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan yang dijadikan pegangan atau pedoman dan untuk ditaati bersama.
Akibat tidak adanya keserasian dan keselarasan, normanorma dalam masyarakat menjadi lumpuh dan arahnya menjadi samar-samar. Apabila hal itu berlangsung lama dalam masyarakat, maka besar pengaruhnya terhadap proses sosialisasi. Anggota masyarakat akan bingung dan sulit memperoleh pedoman. Akhirnya, mereka memilih cara atau jalan sendiri-sendiri. Jalan yang ditempuh tidak jarang berupa perilaku-perilaku yang menyimpang.
2.10 Pengendalian Sosial
1). Tujuan Pengendalian Sosial
Tujuan pengendalian sosial adalah terciptanya suatu keadaan yang serasi
antara stabilitas dan perubahan di dalam masyarakat. Sebelum terjadi
perubahan, dalam masyarakat sudah terkondisi suatu keadaan yang stabil,
selaras, seimbang dan sebagainya. Dengan adanya perubahan,
menyebabkan terjadi keadaan yang tidak stabil. Tujuan pengendalian sosial
untuk memulihkan keadaan yang serasi seperti sebelum terjadinya
perubahan.
2). Cara-cara Pengendalian Sosial
A. Cara Persuasif
Cara persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing anggota masyarakat agar dapat bertindak sesuai dengan aturan
atau norma yang berlaku dimasyarakat. Terkesan halus dan menghimbau.
Aspek kognitif (pengetahuan) dan afektif (sikap) sangat ditekankan. Contoh:
1. Para tokoh masyarakat membina warganya dengan memberi nasehat
kepada warga yang bertikai agar selalu hidup rukun, menghargai sesama,
mentaati peraturan, menjaga etika pergaulan, dan sebagainya.
2. Seorang ibu dengan penuh kasih sayang menasehati anaknya yang
ketahuan mencuri. Ibu itu berusaha memberi pengertian pada anaknya
bahwa mencuri itu perbuatan yang tercela dosa dan sangat merugikan
orang lain. Mencuri itu akan berakibat buruk pada kehidupannya kelak. Ia
akan menjadi orang terkucil dan tersingkir dari masyarakat.
3. Seorang guru membimbing dan membina muridnya yang ketahuan
merokok di sekolah. Guru tersebut dengan penuh kewibawaan dan
kesabaran menanamkan pengertian bahwa merokok itu merusak
kesehatan dan juga merugikan orang lain, selain itu juga merupakan
pemborosan.
B. Cara Koersif
Cara koersif lebih menekankan pada tindakan atau ancaman yang
menggunakan kekerasan fisik. Tujuan tindakan ini agar si pelaku jera dan
tidak melakukan perbuatan buruknya lagi. Jadi terkesan kasar dan keras.
Cara ini hendaknya merupakan upaya terakhir sesudah melakukan cara
persuasif, contoh:
1. Agar para perampas sepeda motor jera akan perbuatannya, maka ketika
tertangkap masyarakat langsung mengeroyoknya. Tindakan tersebut
sebenarnya dilarang secara hukum, karena telah main hakim sendiri.
Namun cara tersebut dilakukan masyarakat dengan maksud agar para
perampas sepeda motor lainnya takut untuk berbuat serupa.
2. Peraturan hukum dari negara tertentu yang memberlakukan hukuman
cambuk, rajam, bahkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan, agar para
pelaku kejahatan atau orang yang akan berniat jahat jera dan takut
melakukan tindak kejahatan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Dengan selesai nya makalah ini, alhamdulillah apa yang telah di susun dari awal pembuatan sampai selesai berakhir lancar. Tak lupa puji dan syukur kami panjat kan khadirat Allah SWT yang telah melancarkan dalam pembuatan makalah ini.
Dengan selesai nya makalah ini, ternyata dapat di ketahui, perilaku – perilaku menyimpang tersebar di mana – mana. Baik itu dalam masyarakat, sekolah maupun keluarga. Dan banyak sekali faktor pendorong terjadinya penyimpangan.
Untuk itu, semoga pembaca bisa menerima apa yang telah kami susun. Kalau pun kami yakin banyak sekali kesalahan – kesalahan yang jelas tidak kami sadari. Kami mohon maaf atas segala kesalahan yang mungkin menyinggung atau pun salah dalam penulisan nya.
3.2 Saran
Semoga dengan di buat nya makalah ini bisa bermamfaat bagi pembaca. Dan kita semua bisa menghindari penyimpangan – penyimpangan sosial yang jelas – jelas merugikan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Kita sebagai manusia yang beriman, kita harus menanamkan sikap yang paling baik. Jangan sampai kita melakukan penyimpangan – penyimpangan yang sangat keterlaluan dan merugikan.
BAB IV
DAFTAR PUSTAKA
Buku LKS Kelas X
Buku Paket Sosiologi Kelas X
0 komentar:
Posting Komentar