A. Pertolongan Pertama Gawat Darurat ( PPGD )
Maksudnya memberikan pertolongan segera kepada penderita sakit / cedera yang memerlukan pertolongan. Dalam PPGD terdapat :
1. Medis Dasar
Tujuan dari medis dasar :
1. Meringankan rasa nyeri
2. Mencegah infeksi
3. Mencegah cacat
4. Memberikan rasa nyaman
5. Menunjang proses penyembuhan
2. Ciri – ciri / pelaku orang yang melakukan PP :
1. Jujur dan bertanggung jawab
2. Profesional
3. Kematangan emosional
4. Kemampuan bersosialisasi
5. Kemampuan yang nyata yang berakar dengan sertifikasi PMI
6. Kondisi fisik yang baik
7. Mempunyai rasa bangga
3. Kualification
4. APD ( Alat Pelindung Diri )
1. Sarung Tangan
2. Sepatu But
3. Pakaian Pelindung
4. Topi / helm
5. Masker
6. Kacamata
Tindakan umum untuk menjaga dan melindungi diri dari pasien, yaitu :
1. Mencuci Tangan
2. Membersihkan alat yang dibutuhkan, yaitu :
1 | Penutup Luka | 8 | Tandu / Blanker | 15 | Selimut |
2 | Pembalut | 9 | Obat Generik | 16 | Kartu Penderita |
3 | Cairan Anti Septik | 10 | Peniti | 17 | Alat Tulis |
4 | Peralatan Stabilitas | 11 | Pembalut perekat | 18 | Mitela |
5 | Gunting Pembalut | 12 | Senter | 19 | Cologne |
6 | Oksigen | 13 | Pinset | 20 | Stetoskop |
7 | Tensi Meter | 14 | Kompas | 21 | Kain Kassa |
B. PP
Memberikan pertolongan pada penderita yang mengalami gawat darurat, mencegah adanya bahaya maut. Pedoman yang harus di pegang oleh anggota PP, yaitu :
1. Istilah
Ø ASNT ( Awas Suara Nyeri Tidak Respon )
Ø LDR ( Lihat Dengar Rasakan )
Ø PLNB ( Perubahan bentuk Luka terbuka Nyeri tekan Bengkak )
2. Vikasasi
C. SUMBANGSIH
1. S : Siaga jika terjadi bencana alam, pengungsian, PP, DU.
2. U : Usaha tranfusi darah
3. M : Melatih, mendidik, membina tenaga, terampil melalui PMR, KSR dan TSR.
4. Bang : Turut dalam pembangunan masyarakat desa melalui usaha peningkatan kesejahteraan PKMD, peningkatan gizi dan kesehatan lingkungan.
5. Sih : Menanamkan rasa kasih sayang bagi semua umat melalui penyebarluasan.
D. Pingsan
Pingsan adalah hilangnya kesadaran karena pendarahan kurang dan darah yang mengalir ke organ terganggu. Bisa disebabkan oleh emosi yang berlebihan. letih dan lapar.
1. Cara Mengatasi Orang Pingsan
1) Pelaku memakai APD ( Alat Pelindung Diri )
2) Lakukan peralatan medis rutin
3) Tenangkan korban
4) Buka jalan nafas
5) Usahakan istirahat selama beberapa menit.
2. Ciri – ciri Pingsan
1) Mata berkunang – kunang
2) Telinga berdenging
3) Pusing dan mual
4) Tidak ada respon jika ditanya
5) Lemas tidak bertenaga dan mengeluarkan keringat dingin
6) Tidak sadar berlangsung beberapa menit
E. Lambang
1) Prisai melambangkan pertahanan
2) Warna kuning melambangkan kedewasaan
3) Lima kelopak melambangkan panitia lima, pancasila, pancabakti, lima waktu shalat, rukun islam.
4) Tanda ( Tambah Merah ) Menghargai bendera Swiss
5) Warna merah melambangkan keberanian
6) Warna putih melambangkan kesucian
F. Sejarah Jean Hendry Dunant
Sejarah Jean Hendry Dunant
Jean Hendry Dunant lahir di Swiss tepatnya di kota Jenewa pada tanggal 8 Mei 1828. Ayahnya bernama Jean Jaques Dunant, beliau merupakan anggota dewan republic di Swiss. Sementara Ibunya bernama Antoinete Colladon, beliau merupakan ketua yayasan anak – anak yatim piatu.
Pada tahun 1859 beliau pergi ke Italia Utara tepatnya di Solferino. Pada saat itu sedang terjadi peperangan antara Italia yang bersekutu dengan Francis melawan Austria. Pada saat itulah hati Jean Hendry Dunant tersentuh untuk menolong korban yang berjatuhan.
Pada tahun 1862 beliau menulis sebuah buku yang berjudul Un Souvenir The Solferino yang artinya Kenangan di Solferino yang kemudian diterjemahkan oleh Dr. Bestink pada tahun 1863.
Pada tahun 1901 beliau mendapatkan nobel perdamaian. Namun, pada tanggal 30 oktober 1910 beliau meninggal dunia.
G. Sejarah PMI
Sebelum terbentuknya PMI dilatarbelakangi dengan terbentuknya ICRC ( International Comite Of The Red Cross ) pada tahun 1863. Dan berdirinya 3 palang merah dan bulan sabit merah ( The leggue of red cross and red crescent societies ) pada tahun 1919.
1. Latar Belakang PMI
Pada masa penjajahan Belanda yaitu pada tanggal 21 oktober 1873 pemerintah Hindia Belanda mendirikan Palang Merah Indonesia atau disebut NERKAI ( Nederlands Roode Kruis Afdeling Indie ). Pada waktu itu pimpinan Irlandia masih dipegang oleh belanda, mengingat Indonesia masih dalam penjajahan belanda. Pada tahun 1939 didorong oleh rasa cinta kepada tanah air pada umumnya dan khususnya antara lain untuk membentuk PMI yang pada waktu itu dipelopori oleh Dr. Bahder Johan dan Dr. RCL. Senduk. Kedua tokoh tersebut memberanikan diri untuk mengemukakan kehendaknya kepada pemerintah Belanda, namun ditolak. Pada tahun 1940 kedua tokoh tersebut kembali mengemukakan pendapatnya dalam Konverensi Palang Merah Hindia Belanda, namun tetap ditolak. Pada tahun 1942 – 1944 ruang gerak kedua tokoh tersebut dipersempit.
17 hari setelah kemerdekaan tepatnya pada tanggal 03 september 1945, Ir. Soekarno mengeluarkan perintah untuk mendirikan Palang Merah Nasioanal. Maka Dr. Boentaran Martoatmodjo selaku mentri kesehatan pertama RI pada tanggal 05 september 1945 berhasil membentuk panitia pembentuk PMI, Yaitu :
Ketua : Dr. Moch. Hatta
W. Ketua : Dr. Boentaran MartoatModjo
Badan Penulis : Dr. R. Muchtar, Dr. Bahder Johan, Mr. Santoso
Bendahara : Mr. Saubari
Penasehat : Kh. Rd. Adenan.
12 hari kemudian, tanggal 14 september 1945 dalam situasi yang serba kekurangan panitia lima berhasil membentuk pengurus besar PMI atas nama Pemerintah yang bertempat di jalan Surya No. 01 Jakarta.
Komite lima, yaitu :
1) Dr. Appia
2) Dugour
3) Dr. Mounoir
4) Meynier
5) Jean Hendry Dunant
Panitia Lima, yaitu :
Ketua : Dr. Moehtar
Penulis : Dr. Bahder Johan
Anggota :
1) Dr. Juana
2) Dr. Marjuki
3) Dr. Sinatala
H. Struktur Organisasi Secara Garis Besar
1) PMI Pusat => MUNAS => Jl. Jendral Gatot Subroto No. 96 Jakarta Selatan
2) PMI Daerah => MUSDA => Jl. Ir. H. Juanda No. 46 Bandung
3) PMI Cabang => MUSKAB => Jl. KH. Ahmad Sanusi No. 09 Sukabumi
4) PMI Ranting => MUSRAM => Di Kecamatan
I. Konvensi Jenewa
Isi Konvensi Jenewa, yaitu :
1) Konvensi I : Perlindungan terhadap angkatan perang di darat yang terluka dan sakit, para dokter dan perawat serta petugas dibidang keagamaan ( kenvensi ini memuat 4 pasal dan 2 buah lampiran ).
2) Konvensi II : Perlindungan kepada para korban, orang sakit, petugas kesehatan dan petugas agama dari angkatan laut serta kapal perang yang landas ( konvensi ini memuat 63 pasal dan 1 buah lampiran ).
3) Konvensi III : Perlindungan terhadap tawanan perang ( Konvensi ini memuat 43 pasal dan 3 buah lampiran ).
4) Konvensi IV : Perlindungan terhadap orang – orang sipil dimasa perang ( konvensi ini memuat 159 pasal dan 3 buah lampiran ).
0 komentar:
Posting Komentar